Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 08/07/2008 13:49 WIB
Sidang Kasus Tawuran di Solo
Terdakwa Diancam 15 Tahun Penjara, Pengunjung Ribut

Muchus Budi R. - detikNews

Solo - Kasus tawuran antara pemuda laskar dengan pemuda kampung Maret lalu mulai disidangkan di PN Surakarta. Para terdakwa diancam hukuman 15 tahun penjara. ( mbr / djo )

Komentar terkini (13 Komentar)
Igor, Please, jika kita tau kejadian sebenarnya mungkin bisa lebih objektiv...
shit, itu pendukungnya FPI bukan? dasar ga tau malu, otak udang beraninya kroyokan giliran mau dipenjara pada takut bisanya teriak2 kek di hutan, dasar setannn..
HP, Jauh sekali BEDANYA FPI dengan JAMAAH TABLIGH. FPI datang ketempat maksiat dengan BERJAMAAH dan MELAKUKAN KEKERASAN, sedangkan JAMAAH TABLIGH datang juga dengan berombongan tapi untuk mengajak yang MUSLIM menjalankan KEWAJIBANNYA sebagai MUSLIM. Hasilnya banyak anggota JAMAAH TABLIGH yang bonyok-bonyok karena mendapat perlakuan kasar dari orang-orang di tempat maksiat tersebut. Bagaimana nggak bonyok-bonyok ... Datangnya untuk mengajak yang Muslim UNTUK MENJALANKAN SHOLAT dan MENGIKUTI SIRAMAN ROHANI tentang PENTINGNYA IMAN dan AMAL SHOLEH. Responsenya pastilah NEGATIF ... Tapi disitulah INSYA ALLAH Hidayah dari Allah SWT datang ... sehingga mereka tersadar dan mau mengerjakan KEWAJIBAN-KEWAJIBAN sebagai MUSLIM. Sudah sangat banyak BUKTI bahwa para PREMAN, TUKANG PALAK, PECANDU dll BERTOBAT dan MENGERJAKAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN sebagai MUSLIM. Sesama MUSLIM ... BEDA TINDAKAN dan HASILNYAPUN BERBEDA. Mudah-mudahan yang suka menggunakan KEKERASAN TERSADAR bahwa CARA itu akan MEMBURUKKAN CITRA ISLAM sendiri bukannya MENGHARUMKAN ISLAM.
1 2 

SILAKAN LOGIN MENGGUNAKAN DETIK-ID UNTUK BERKOMENTAR
Daftar DETIK-ID?

Baca juga:

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).

SMS Iklan

kalau anda bingung mau bikin kaos, serahkan pada kami. ahlinya bikin kaos. www.kedai-kaos. com (+62817465491)