06/05/2005 11:18 WIB
Kompas Tempuh Jalur Hukum Jika Basuki Tak Penuhi Tuntutan
Suwarjono - detikcom
Jakarta - Pukul 15.00 Wib sore nanti deadline bagi Sekretaris Tim Ahli Teknologi Informasi (TI) KPU Basuki Suhardiman untuk memenuhi permintaan seperti yang diminta dalam somasi Kompas. Namun sampai saat ini, baik wartawan Kompas Sidik Pramono maupun Harian Kompas belum menerima realisasi somasi yang mereka kirimkan.
"Sampai saat ini kami belum terima jawaban atau realisasi atas somasi yang kami kirimkan. Kami masih menunggu sampai batas deadline sampai pukul 15.00 Wib nanti," kata Sidik Pramono saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (6/5/2005).
Basuki Suhardiman sebelumnya sudah menyatakan akan menjawab somasi yang diajukan Kompas dan wartawan Kompas Sidik Pramono. Jawaban tersebut, menurutnya, akan dilakukan melalui pengacara dan akan dikirimkan hari ini.
Bagaimana jika isi jawaban tidak sesuai dengan pemintaan seperti yang tertulis dalam somasi? Sidik menjawab tegas. "Kita akan tempuh jalur hukum, gugatan segera kami ajukan," ujarnya.
Seperti diketahui, wartawan Kompas Sidik Pramono dan Harian Kompas Selasa (3/5/2005) mengirimkan somasi ke Basuki Suhardiman yang telah mengirim (foward) tulisan dari Satria Kepencet di mailing list (milis) ITB, ITB75 maupun milis lainnya. Tulisan tersebut bagi Sidik merupakan fitnah terhadap dirinya dan Harian Kompas.
Merasa nama baiknya dicemaerkan, Sidik dan Kompas mengirimkan somasi dengan menuntut 3 hal kepada Basuki:
1. Membuat pernyataan melalui milis ITB dan ITB75 serta milis lainnya di mana pun Basuki telah menyebarkan email tersebut yang berisi pengakuan bahwa email tersebut telah disebarkan tanpa Basuki terlebih dulu mengecek kebenarannya.
2. Mengakui secara terbuka bahwa email yang menyangkut Sidik merupakan fitnah dan berita bohong.
3. Meminta maaf secara terbuka lewat media massa.
Pertanggungjawaban Basuki sudah harus dilakukan selambat-lambatnya 3x24 jam terhitung sejak Selasa 3 Mei pukul 15.00 WIB. Artinya, Jumat (6/5/2005) pukul 15.00 Wib menjadi batas akhir bagi Basuki untuk menjawab somasi. ( jon )
Baca juga:
- Pimpinan Hingga Pegawai Harian KPU Terima Duit Rekanan
- Kompas Tempuh Jalur Hukum Jika Basuki Tak Penuhi Tuntutan
- Arsip Milis ITB Ditutup
Basuki Akan Jawab Somasi Kompas- Kepala Biro Keuangan KPU Ditahan
Terbaru
- Kecewa pd PT Pos Indonesi... prinswittig
- Ada-ada aja Pemda DKI:Aka... alasroban
- tol bandara gmana neh????... leonheart
Teraktif
- Yang Sewot Sama P L N Mas... Ken-A-Rock
- Transjakarta [Merger Thre... mel
- PNS Abdi Negara Yang Buka... anata broder
Informasi Pemasangan Iklan Banner:
Elin Ultantina
Email : iklan@detiknews.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.520,526