Jumat, 23/05/2008 14:21 WIB
Meutia Serahkan Dokumen Perkosaan Mei 1998 ke Hendarman
Rafiqa Qurrata A - detikNews
Jakarta -
Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta menyerahkan sejumlah dokumen terkait kejahatan seksual pada peristiwa kerusuhan Mei 1998 kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Dokumen itu berisi temuan-temuan terkait kejahatan seksual yang dialami perempuan saat peristiwa Mei 1998.
Meutia yang didampingi beberapa stafnya tiba di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2008) pukul 09.30 WIB.
"Tadi memberikan dokumen mengenai peristiwa kejahatan seksuai pada peristiwa Mei 1998 yang belum terungkap," kata Hendarman.
Hendarman berjanji dokumen-dokumen tersebut akan dipelajari dan dievaluasi. "Kan katanya banyak orang meninggal, mati, lalu perkosaan. Nanti kita pelajari. Kalau itu memang benar ada akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Sejauh ini, menurut dia, Kejagung belum bisa menentukan sikap apakah benar terjadi aksi perkosaan tersebut. Alasannya, harus ada alat bukti terlebih dahulu.
"Kalau belum kan baru asumsi. Kalau di Kejaksaan bicaranya harus alat bukti. Apakah alat buktinya harus bicara seperti itu," kata Hendarman.
Hendarman menambahkan Kejagung perlu kesaksian dari korban untuk membuktikan ada atau tidak kejahatan seksual itu.
"Semua itu kan merupakan alat bukti. Kalau tidak ada bagaimana. Harus ada korban yang bercerita. Kalau orang mati juga harus ada visum. Alat bukti itu yang harus bicara sehingga yang namanya asumsi itu benar adanya," papar dia.
(aan/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
kalau anda bingung mau bikin kaos, serahkan pada kami. ahlinya bikin kaos. www.kedai-kaos. com (+62817465491)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).