Jumat, 25/07/2008 13:52 WIB
TPA Gelar Rapat Bahas Pengganti Jamdatun dan Jamwas
Mei Amelia Rachmat - detikNews
Jakarta -
Dua Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Jamdatun Untung Udji Santoso dan Jamwas MS Rahardjo segera diganti. Tim Penilai Akhir (TPA) kembali menggelar rapat Jumat (25/7/2008) pukul 14.00 WIB.
"Nanti rapat tim penilai akhir (TPA) sekalian membahas Jamdatun dan Jamwas," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selata.
Hendarman mengatakan, siapa penggantinya, sudah diajukan kepada Presiden SBY. Apakah Edwin P Sumorang sudah pasti menjadi Jamdatun?
"Saya sudah usulkan, nanti sore rapatnya," ujar pria berkacamata itu.
Sementara mengenai Jamwas Raharjo, Hendarman belum mengetahui sebagai apa Rahardjo mengajukan pensiun. Apakah sebagai jaksa fungsional atau PNS.
"Tapi masih ada syarat yang kurang jadi belum dipastikan," kata dia.
(ken/irw)
Baca juga :
SMS Iklan
kalau anda bingung mau bikin kaos, serahkan pada kami. ahlinya bikin kaos. www.kedai-kaos. com (+62817465491)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).